Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah salah satu komponen yang menjadi penilaian akreditasi Rumah Sakit versi 2012 sesuai dengan ketetapan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Program PPI ini bertugas untuk mengidentifikasi dan menurunkan risiko infeksi yang didapat dan ditularkan diantara pasien, staf, tenaga profesional kesehatan, tenaga kontrak, tenaga sukarela, mahasiswa dan pengunjung. Risiko infeksi dapat berbeda dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya tergantung kegiatan klinis dan pelayanan rumah sakit, populasi pasien yang dilayani, lokasi geografi, jumlah pasien dan jumlah pegawai.
Sehubungan dengan hal tersebut RSU Kota Banjar melalui Pokja PPI gencar melakukan sosialisasi 6 langkah gerakan cuci tangan, hal dini dimaksudkan agar pasien dan keluarga pasien dapat melakukan cuci tangan dengan baik dan benar sehingga diharapkan merekan dapat mengimplementasikan selama di Rumah sakit dan di rumah, selain itu juga diharapkan dapat mengedukasi kembali anggota keluarga yang lainnya.
Tampak dalam gambar keluarga pasien ruang Mawar RSU Kota Banjar antusias mengikuti 6 langkah cuci tangan yang diperagakan oleh Tim PPI RSU Kota Banjar
Dengan membiasakan diri mencuci tangan dengan baik dan benar kemungkinan terjadi penularan penyakit akan semakin kecil. menurut dr Hanny Nilasari, SpKK, dari Departemen Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin FKUI-RSCM, bahwa “80% penularan penyakit pada anak bisa menular dari tangan”
Program kerja PPI bukan hanya pencegahan pada individu saja tetapi masih banyak lagi program kerja lainnya diantaranya pengawasan yang sesuai dengan ukuran rumah sakit, tingkat risiko, kompleksitas kegiatan dan ruang lingkup program.