Rekruitement Pegawai Non PNS RSU Kota Banjar

Beberapa minggu yang lalu RSU Kota Banjar disibukan dengan proses penerimaan Pegawai Non PNS Untuk mengisi kebutuhan ketenagaan di RSU Kota Banjar dalam rangka  peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar pelayanan.

Berdasarkan keputusan Direktur BLUD RSU Kota Banjar Nomor : 445/780/BLUD RSU/2016 tentang penerimaaan Tenaga Non PNS  bahwa Penerimaaan Pegawai Non PNS sesuai dengan rencana kerja dan anggaran RSU Kota Banjar tahun 2016, disamping itu jumlah dan jenis tenaga yang direkturitment sudah disesuai  dengan kebutuhan.

Pelaksanaan rektruitmen pegawai terdiri atas 3 tahap yaitu tahap seleksi administrasi, seleksi akademik dan seleksi keterampilan (wawancara). Dalam proses seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia tetapi untuk seleksi Akademik dan wawancara dilaksanakan oleh Pihak ketiga.

Kegiatan tersebut berlangsung marataon dari semenjak pembentukan panitia, rapat penysusunan dan persiapan, kemudian pelaksaan uji tulis dan wawancara sampai pada pengumuman kelulusan secara umum berlangsung dengan lancar. Dan saat ini mereka yang telah lulus diterima sedang melaksanakan proses kegiatan terakhir yakni orientasi sebelum mereka ditugaskan ke bagian yang membutuhkan.

Adapaun profesi yang dibutuhkan dalam proses penerimaan saat ini adalah :

  1. Profesi Ners sebanyak 26 orang
  2. S1 Apoteker 4 Orang
  3. S1 Akuntansi 2 Orang
  4. S1 teknik Informatika 1 orang
  5. D3 gizi 2 orang
  6. D3 Teknik kardiovaskuler 3 orang
  7. D3 keperawatan 19 orang
  8. D3 Anesthesi 2 Orang
  9. D3 Radiologi 2 Orang
  10. D3 Analis 2 orang
  11. D3 rekam Medis 1 orang

Dari jumlah tersebut untuk kebutuhan D3 Kardiovaskuler tidak ada yang mendaftar sehingga kebutuhan dialihkan ke D3 keperawatan yang nantinya direncakan 3 orang ini akan mengikuti pendidikan teknik  kardiovaskuler.

Drs.H.Rachwan,Ms.i, selaku ketua Panitia menjelaskan bahwa penerimaan pengawai Non PNS ini mulai dari proses seleksi administrasi sampai dengan test wawancara tidak dipungut biaya sama sekali dan bebas dari KKN serta pemalsuan dokumen, oleh karenanya kami meminta bantuan pihak ke-3 dalam hal ini adalah Universitas Pasundan untuk menyeleksi secara akademik peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian melibatkan juga  para profesional di bidang kesehatan yakni DR.dr.H. Herman Sutrisno, MM, DR.H.Oman Rokhman, S.Sos.,M.Kes, dan dr. H. Herman., M.Kes mereka para tenaga Profesional dalam bidang kesehatan yang diminta bantuannya untuk melaksanakan test wawancara kepada para calon pegawai yang telah lolos uji akademik.

Dalam proses ini juga Ketua Panitia tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas bagi calon pegawai yang terbukti dikemudian hari memberikan  keterangan palsu, sanksi itu berupa menggugurkan kepesertaan  dan tidak diperbolehkan mengikuti proses selanjutnya, sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut Drs. H.Rachwan.MS,i menghimbau kepada tim verifikasi untuk benar-benar secara teliti memilah dan memilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uus Suryaman, SKM selaku Kepala sub Bagian  Kepegawaian juga mengatakan dengan rekruitmen pegawai ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai di masing-masing ruangan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.