Direktur Rumah Sakit Umum Kota Banjar dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh dua wakil direktur yaitu Wakir direktur Pelayanan dan Wakil Direktur Administrasi dan keuangan, untuk lebih jelasnya Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Kota Banjar adalah sebagai berikut :
Direktur :
- Wakir direktur Pelayanan Membawahi :
- Bidang Pelayanan, terdiri dari :
– Seksi Pelayanan dan Penunjang Medis
– Seksi Pendidikan dan Penelitian - Bidang Keperawatan Terdiri dari :
– Asuhan dan Etika Mutu
– Sumber Daya Kepewatan
2. Wakil Direktur Administrasi Dan keuangan membawahi :
- Bagian Sekretariat, terdiri :
– Sub Bagian Tata Usaha
– Sub Bagian Kepegawaian
– Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan - Bagian Perencanaan dan Rekam medis, terdiri dari :
– Sub Bagian Penyusunan Program dan Laporan
– Sub Bagian Rekam Medik
– Sub Bagian Hukum, Perpustakaan dan Publikasi - Bagian Keuangan, terdiri dari :
– Sub Bagian Penyusunan Anggaran
– Sub Bagian Perbendaharaan
– Sub Bagian Akutansi dan Mobilisasi Dana
3. Komite Medis, terdiri dari : Stap Medis Fungsional
4. Instalasi
5. Satuan pengawas Intern
6. Dewan Pengawas