- Tahun 1930 RSU berdiri dengan nama Balai pengobatan (Karantina) di kelola oleh bangsa Jerman
- Tahun 1950 Balai pengobatan Bertempat tidur
- Tahun 1978 Berdasarkan surat keputusan Bupati Ciamis Nomor 123/ HK/ 003-SK/1978 tanggal 30 September 1978 Menjadi Rumah Sakit Type D
- Tahun 1992 RSU Banjar dikatagorikan Rumah Sakit Kelas D plus Dengan Surat Keputusan Nomor 983/Menkes/SK/XII/1992 tanggal 12 Nopember 1992
- Tahun 1993 Surat keputusan mentri Kesehatan RI Nomor 09.C/Menkes/SK/I/1993 disetujui peningkatan kelas dari kelas D menjadi Kelas C pada Tanggal 09 Januari 1993
- Tahun 2001 Lulus Akreditasi 5 bidang pelayanan tingkat dasar tanggal 26 Desember 2001 dengan SK Dirertorat Jenderal Pelayanan Medik Nomor 00.03.2.2.2008
- Tahun 2003 Surat Keputusan Menkes RI Nomor 195/Menkes/SK/II/2003 disetujui peningkatan status dari kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan tangga 19 Februari 2003.
- Tahun 2003 memperoleh status Akreditasi penuh tingkat dasar sesuai dengan Surat Keputusan Menkes RI Nomor 00.03.2.2.2003
- Tahun 2004 Lulus Akreditasi 12 bidang Pelayanan Penuh Tingkat lanjut tanggal 29 September 2004, Surat keputusan Direktorat jendral Pelayanan Medik Nomor HK. 00.06.3.5.240( Piagam Akreditasi Terlampir )
- Tahun 2017 persiapan untuk penilain Akreditasi Versi 2012.
- Pada tanggal 27 Desember 2011 menjadi BLUD, No.445/Kpts.146-RSUD/2011 ( SK. Terlampir )