↑ Kembali ke Tata Tertib RS

Kewajiban Pasien

Kewajiban Pasien di Rumah Sakit :

  1. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib Rumah Sakit.
  2. Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya.
  3. Pasien berkewajiban memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang pernyakit yang diderita kepada dokter yang merawat.
  4. Pasien dan atau penunggunya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan Rumah Sakit.
  5. Pasien dan atau penunggunya berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati /Perjanjian yang telah dibuat
Top