Tujuan
- Meningkatkan pemenuhan standar kelas rumah sakit B Non Pendidikan sampai mencapai standar maksimal pada tahun 2018
- Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.
- Mengembangkan promosi pelayanan rumah sakit secara instensif secara internal maupun eksterna.l
- Mewujudkan kemampuan dalam penyusunan master plan rumah sakit.
- Mewujudkan kemampuan dalam penyusunan perencanaan strategik maupun operasional.
- Mewujudkan kemampuan dalam pengelolaan sumber daya manusia.
- Mewujudkan kemampuan dalam penataan organisasi rumah sakit.
- Mewujudkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.
- Mewujudkan kemampuan dalam akuntabilitas rumah sakit.
- Mewujudkan kemampuan dalam pengelolaan sistem informasi manajemen rumah sakit.
- Meningkatkan percepatan, efektifitas dan efesiensi dalam mencapai kemandirian rumah sakit.
Sasaran
- Bertambahnya tempat tidur pasien menjadi 300 buah pada tahun 2017.
- Bertambahnya tenaga medis, para medis non medis sampai mencapai standar maksimal, baik kuantitas maupun kualitasnya pada tahun 2017.
- Renovasi Instalasi Gawat Darurat yang representatif dan sarana prasarana sesuai standar Depkes pada tahun 2016.
- Bertambahnya peralatan medis, non medis, penunjang medis sampai memenuhi standar kebutuhan pelayanan rumah sakit pada tahun 2017.
- Terwujudnya pelayanan rumah sakit yang terakreditasi menjadi 16 bidang pelayanan pada tahun 201
- Terkendalinya limbah rumah sakit secara intensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Terwujudnya gugus kendali mutu yang efektif di setiap unit kerja dan aktif mengikuti konvensi gusus kendali mutu.
- Tersebarluaskannya Informasi Pelayanan Rumah Sakit yang menjangkau seluruh wilayah dalam cakupan rumah sakit dan di luar cakupan rumah sakit.
- Tersebarluaskannya Informasi Pelayanan Rumah Sakit dalam lingkungan internal rumah sakit.
- Terwujudnya revisi master plan rumah sakit yang sesuai dengan tuntutan organisasi dan pengembangan pemerintahan daerah/kota.
- Tersusunnya Rencana Strategis Bisnis rumah sakit dan operasional yang sesuai dengan visi Kota Banjar dan Visi Pembangunan Kesehatan Kota Banjar.
- Terwujudnya sistem pengelolaan pegawai rumah sakit yang efektif dan efesien termasuk dalam peningkatan kesejahteraannya.
- Terwujudnya pengelolaan keuangan rumah sakit secara swakelola dengan sistem akuntansi akt
- Meningkatnya pendapatan rumah sakit sehingga mampu mencukupi biaya rutin , pemeliharaan dan operasional termasuk jasa pelayanan rumah sakit.
- Terwujudnya kelembagaan dan tata kerja rumah sakit yang akomodatif dan kondusif.
- Terwujudnya akuntabilitas pelayanan rumah sakit yang efektif dan efesien.
- Terwujudnya sistem informasi manajemen rumah sakit yang mampu mendukung fungsi pelayanan rumah sakit.
- Terwujudnya kerjasama dengan lembaga pendidikan, instansi atau rumah sakit lain yang dapat mendidik dan melatih pegawai dalam meningkatkan kesadaran,kemauan, kemampuan dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas yang dipercayakannya.
- Terwujudnya kerjasama dengan pihak swasta sebagai penyedia barang/jasa dalam pengadaan obat-obatan, alat kesehatan medis dan non medis, bahan kimia, reagensia, gas medis.